Referensi
Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2024
Walaupun sebelum pelaksanaan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2024 sudah dilaksanakan workshop, namun seiring waktu pelaksanaan tetap saja banyak hal yang masih ditanyakan kepada tim helpdesk. Hal ini dapat dimaklumi, karena SDM yang terlibat jumlahnya sangat banyak hingga ribuan orang, tentunya tetap terjadi perbedaan pemahaman/penerimaan materi. Selain itu, sebagian pertanyaan-pertanyaan yang lain baru muncul seiring perkembangan pelaksanaan program di lapangan yang dinamikanya cukup tinggi.
Daftar Hal Yang Sering Ditanyakan Beserta Jawabannya
Silakan klik/sentuh/ketuk pada salah satu topik untuk melihat detail pembahasannya
- Untuk pengguna Smartphone Android, gunakan Aplikasi Pendataan Keluarga versi Android Native yang diinstall langsung dari Google Play Store, tidak dari sumber lain
- Untuk pengguna iPhone, gunakan Aplikasi Pendataan Keluarga versi PWA yang dijalankan pada Google Chrome
- Untuk operator entri data pada wilayah metode formulir, gunakan Aplikasi Pendataan Keluarga versi PWA pada PC/Laptop yang dijalankan pada Google Chrome
- Secara periodik (rutin tiap rentang waktu tertentu) lakukan Sinkronisasi/Refresh , untuk memastikan pendataan yang sudah dilakukan akan tersinkronisasi ke server.
- Backup, lakukan secara berkala pada saat data masih lengkap (sebelum terjadi permasalahan). Dengan adanya Backup, data hasil input akan disimpan dalam file tersendiri di HP Pendata. Jika di kemudian hari terjadi masalah data hilang, maka data bisa dikembalikan lagi menggunakan file tersebut. Perlu diingat, Backup As File dilakukan sebelum terjadi permasalahan. Jika sudah terjadi masalah data hilang baru kemudian melakukan Backup, maka sia-sia saja karena data sudah terlanjur hilang.
- Pada menu Daftar Keluarga, jika angka pada Data Lokal dan Data Server tidak sama, maka lakukan Sinkronisasi/Refresh saat mendapatkan koneksi internet yang memadai.
- Pra Pelaksanaan dimulai dari tanggal 22 sampai dengan 31 Juli 2024.
- Khusus Desa/Kelurahan terpilih sebagai sampel pengukuran indikator ECDI wajib dilaksanakan pada masa Pra Pelaksanaan.
- Pelaksanaan dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2024 (1 bulan)
Sebenarnya materi lengkap sudah diberikan saat Workshop.
Tetapi jika masih belum mempunyai materi lengkap, bisa diunduh di sini:
>> Materi Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2024
Sebagai catatan, sebagian dari pertanyaan-pertanyaan dan jawaban yang ada di sini sebenarnya sudah ada dalam materi workshop, namun mungkin banyak yang melewatkan sehingga sering ditanyakan
Lakukan pengecekan lebih lanjut pada tiap KK yang kembar/dobel tersebut.
Contoh 1
Ternyata dua KK dengan NIK kembar tersebut benar-benar persis sama semua detail di dalamnya termasuk semua anggota keluarganya, maka bisa dipastikan bahwa datanya memang dobel.
Maka mutakhirkan salah satunya dengan status “Keluarga Ada“.
Sedangkan KK lainnya diberi status “Keluarga Tidak Ditemukan“.
Contoh 2
Ternyata dua KK dobel/kembar tersebut memang mirip, tapi tidak persis sama. Salah satu KK-nya berisi data yang kurang lengkap, sedangkan KK satunya lagi berisi data yang lebih lengkap dan lebih baru.
Maka untuk KK yang yang datanya lebih lengkap dan lebih baru tersebut silakan dimutakhirkan dengan status “Keluarga Ada“.
Sedangkan untuk keluarga yang datanya kurang lengkap diberi status “Keluarga Tidak Ditemukan” .
Contoh 3
Ternyata dua KK dengan dobel/kembar tersebut adalah keluarga yang berbeda, kebetulan saja namanya sama. Karena merupakan keluarga yang berbeda, maka semuanya dapat dimutakhirkan sendiri-sendiri.
Contoh 4
Ternyata dua KK dobel/kembar tersebut salah satunya mempunyai status Keluarga Bercerai (yang berarti KK tersebut sudah tidak aktif lagi), dan satunya lagi adalah KK baru yang masih aktif, maka biarkan saja keduanya (karena yang aktif hanya salah satunya).
Contoh 5
Ternyata dua dobel/kembar tersebut memang kepala keluarganya (Suami) sama, tetapi dengan istri yang berbeda. Maka tidak ada yang perlu dilakukan, dibiarkan saja, karena memang seperti itu cara entry data untuk suami yang mempunyai istri lebih dari 1.
Dan masih ada kemungkin kasus lain, silakan ditindaklanjuti sesuai hasil pengecekan.
Untuk memudahkan kita menggunakan contoh. Pada PK21, ada KK yang terdiri dari janda bernama dengan seorang anak. Saat ini dia menikah lagi dengan seorang laki-laki, dan kini mereka sudah sah menjadi suami dan istri.
Jika suaminya pindah ke rumah istrinya, langkahnya pemutakhirannya adalah sebagai berikut:
- Edit/Ubah KK istrinya.
- Pada jumlah Anggota Keluarga sesuaikan dengan kondisi saat ini setelah mereka menikah dan tinggal serumah.
- Pada data tiap anggota keluarga, isikan dengan semua anggota keluarga pasangan baru ini.
- Syarat yang perlu diingat adalah Anggota Keluarga No. 1 adalah suami (jangan lupa update nama, jenis kelamin, dll), dan Anggota Keluarga No. 2 adalah istri, setelah itu barulah data Anggota Keluarga Anak dan Lainnya
- Jika Si Suami sebelum menikah sudah mempunyai KK sendiri, maka KK tersebut bisa dihapus. Namun jika sebelum ini Si Suami statusnya masih seorang anak, maka KK orangtuanya diedit, dan pada data Si Suami diisikan Mutasi Anggota Keluarga = “Menikah”.
Jika istrinya pindah ke rumah suaminya, langkahnya pemutakhirannya adalah kebalikan dari yang diatas, yaitu sebagai berikut:
- Edit/Ubah KK suaminya.
- Pada jumlah Anggota Keluarga sesuaikan dengan kondisi saat ini setelah mereka menikah dan tinggal serumah.
- Pada data tiap anggota keluarga, isikan dengan semua anggota keluarga pasangan baru ini.
- Syarat yang perlu diingat adalah Anggota Keluarga No. 1 adalah suami (jangan lupa update nama, jenis kelamin, dll), dan Anggota Keluarga No. 2 adalah istri, setelah itu barulah data Anggota Keluarga Anak dan Lainnya
- Karena sebelumnya Si Istri dan Anaknya sudah mempunya KK sendiri, maka KK dihapus.
Begitu juga untuk kasus Duda yang menikah lagi, dengan cara yang disesuaikan
Jumlah Progress Kerja belum 100% yang artinya Target belum tercapai, namun saat Kader akan menambahkan KK Baru ataupun akan memutakhirkan KK yang sudah ada, muncul keterangan error bahwa “Jumlah yang didata telah tercapai atau target KK belum diset”, atau semacam itu.
Contoh:
Target Kader total 205 KK, dan Kader baru mendata 145 KK, berarti masih kurang total 60 KK belum didata.
Namun saat akan mendata lagi di RT 001, muncul notifikasi seperti ini:

padahal masih ada 60 KK belum terdata.
>> Penjelasan
Perlu diingat bahwa walaupun Kader mempunyai target total semua RT (tertulis pada halaman depan Aplikasi PPK), tetapi tiap RT juga mempunyai targetnya masing-masing.
Contoh:

Pada contoh di atas dapat kita lihat bahwa walaupun secara total target semua RT masih ada 60 KK belum terdata, namun untuk target RT 001 sudah terdata sesuai target RT tersebut (Target:60, Terdata:60), sehingga tidak dapat mendata lagi di RT 001 (target RT 001 sudah tercapai).
Sedangkan untuk RT 002, RT 003 dan RT 004 targetnya masih belum tercapai sehingga masih dapat menambahkan pendataan lagi pada RT-RT tersebut. Jadi, silakan lanjutkan pendataan di RT lain selain RT 001 yang sudah tercapai targetnya.
Jika Kader Pendata sudah banyak melakukan entry / pemutakhiran, tp merasa % Progress tidak sesuai (lebih kecil) dari hasil entry, silakan cek berapa jumlah KK yg terhitung sebagai progress di Daftar Keluarga.
✅ Terhitung Sebagai Progress:
🔸 Status Keluarga: “Ada” dan “Keluarga Baru“, dengan Status Sensus: “Valid“, “Not Valid“, “Anomali“, “Anomali Terkonfirmasi“, dan “Received“
❎ Tidak Terhitung Sebagai Progress adalah selain kategori di atas, yaitu:
🔸 Status Keluarga: “Pindah“, “Seluruh Anggota Meninggal Dunia“, “Tidak Ditemukan“, dan “Keluarga Bercerai” dengan Status Sensus apapun
🔸 Status Keluarga: “Ada” atau “Keluarga Baru“, tetapi dengan Status Sensus : “Tersimpan“, dan “Kosong“
Catatan:
👉 Status Sensus “Kosong” berarti data hanya ada di HP Kader Pendata (belum terkirim ke Server), lakukan Replikasi/Sinkron/Refresh untuk memastikan data terkirim ke Server
👉 Status Sensus “Tersimpan” berarti data suda ada di Server, namun belum masuk ke dalam antrean Proses Validasi
👉 Status Sensus “Received” berarti data sudah di Server, sudah masuk antrean Proses Validasi, silakan tunggu proses validasi di Server selesai, apakah nantinya akan menjadi Valid atau status lainnya
👉 Status Sensus “Not Valid” berarti data harus diperbaiki agar bisa menjadi ‘Valid’, ‘Anomali’, atau ‘Anomali Terkonfirmasi’
👉 Status Sensus “Undefined” adalah bug (error), seharusnya tidak ada status itu, silakan coba diedit dan disimpan lagi
Apa yang bisa kita lakukan jika status sensus masih tetap “Tersimpan”, sudah ditunggu lama tetapi belum berubah menjadi “Received” atau bahkan tervalidasi?
Dari sisi kita sebagai pengguna Aplikasi, tidak dapat memaksa server untuk lebih cepat lagi memproses antrean KK di server.
Yang bisa kita lakukan adalah:
- Rutin lakukan Backup (sebelum terjadi kasus data hilang, dll), untuk berjaga-jaga agar jika tiba-tiba terjadi error yang mengakibatkan data kita hilang, masih ada harapan datanya bisa dikembalikan dengan Backup tersebut
- Rutin lakukan Sinkronisasi/Refresh, untuk mengsinkronkan data di HP Kader Pendata dengan di Server
- MD bisa sesekali membantu cek hasil pendataan Kader Pendata dengan cara login menggunakan username Kader Pendata melalui Laptop/HP lain (selain punya Kader Pendata), karena bisa saja ternyata di server statusnya sudah berubah, tetapi tidak sinkron dengan HP Kader Pendata, dan juga sekaligus memastikan bahwa data hasil kerja Kader Pendata sudah aman tersimpan pada server
Apakah ada manfaatnya Kader Pendata seringkali melakukan Sinkronisasi/Refresh? Manfaatnya adalah Kader Pendata dapat segera mengetahui status terakhir dari Proses Validasi yang terjadi di Server, namun tetap saja tidak dapat mempercepat Proses Validasinya itu sendiri.
Di atas adalah hal-hal yang bisa kita lakukan, selanjutnya semua tergantung pada proses di servernya. Kita tidak bisa mengintervensi servernya, biarkan Tim Server di Pusat melakukan yang terbaik untuk proses validasinya.
Tanggal 31 Juli semua data hasil latihan sudah dihapus dari server.
Untuk data hasil latihan yang masih ada pada HP Kader juga seharusnya sudah bersih jika Kader melakukan Clear Data & Cache Aplikasi PPK di HP-nya sebelum membuka aplikasi pada tanggal 1 Agustus.
Namun ada sebagian Kader yang membuka Aplikasi PPK sebelum melakukan Clear Data & Cache, akibatnya data hasil latihan terlanjur terunggah ke server dan tidak terhapus.
Jika sudah terlanjur seperti ini, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah memilah diantara semua data latihan yang masih muncul tersebut, pilah mana yang Data Latihan KK Baru dan mana Data Latihan KK Pemutakhiran.
>> Untuk Data Latihan KK Baru:
Silakan dihapus, namun sebelumnya pastikan benar-benar bahwa data latihan tersebut adalah memang Data hasil Latihan KK Baru. Jika yakin, silakan dihapus.
>> Untuk Data Latihan KK Pemutakhiran:
JANGAN DIHAPUS !
Jika dihapus maka data KK (Keluarga) yang dijadikan untuk latihan tersebut juga akan ikut terhapus dari server.
Padahal data KK (Keluarga) tersebut sudah ada di situ (di dalam server) sejak sebelum digunakan untuk latihan.
Kasihan KK (Keluarga) tersebut jika datanya dihapus dari server ☺️
Yang dapat dilakukan adalah: Mutakhirkan ulang tiap KK hasil Latihan Pemutakhiran yang masih ada di situ, namun kali ini benar-benar dimutakhirkan dengan data yang sebenarnya (sesuai kondisi riil Keluarga tersebut).
Dengan kata lain, KK Latihan Pemutakhiran yang masih muncul tersebut, sekalian didata sebagai target di PPK24 ini. Edit ulang dan isikan dengan data hasil wawancara dengan keluarga tersebut.
Referensi Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2024
dikelola oleh Fajar Mukti
